Analisa Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Jakarta Timur

research
  • 22 Jun
  • 2023

Analisa Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Jakarta Timur

 
SAMSAT adalah Sistem administrasi manunggal di Bawah Satu Atap, yaitu sistem pungutan Pajak Kendaran Bermotor (PKB). Pemerintah daerah (Pemda), kepolisian, PT. Asuransi Jasa Raharja mengelola kendaraan secara terpadu di bidang pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Salah satu pembayaran yang wajib dibayarkan setiap tahun adalah PKB.PKB biasanya dilakukan oleh Wajib Pajak Setiap Tahun sekali dan pergantian STNK untuk 5 tahun sekali.Sebelum membayar PKB Wajib Pajak diharuskan mengecek data kepemilikan kendaraan di loket Progresif.Loket progresif dapat mengecekan kepemilikan seluruh kendaraan melalui komputer khusus dengan menginput NIK atau nomor kendaraan.Metode pengumpulan data dalam penyusunan Tugas Akhir adalah metode Observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan metode analisanya berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik.Samsat Jakarta Timur melakukan tahapan pemungutan PKB seperti melakukan pemungutan PKB yang berjalan, pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, serta pembayaran mutasi kendaraan bermotor dan/atau BBN.

Unduhan

 

REFERENSI

bprd.jakarta.go.id. (n.d.). pajak kendaraan bermotor. Diambil dari https://bprd.jakarta.go.id/pajakkendaraan-bermotor/

DJPK Kemenkeu. (2018). PAJAK DAERAH. Diambil dari http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wpcontent/uploads/2018/08/pajak_daerah-1.pdf

Kesek, F. (2013). Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(4), 12.

Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan (edisi revi). Yogyakarta: andi.

Muchtar, M., M. Faisal, A., & Dwi, S. (2017). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito. Jurnal Ilmu Ekonomi, 1, 385–399.

Priansa, Donni Juni ; Garnida, Agus ; Musty, B. (2013). Manajemen Perkantoran Efektif, Efisien, dan Profesional (Cet. 2). Bandung: Alfabeta.

Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara. JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 81. https://doi.org/10.31289/jab.v5i1.2455

Ratnasari, Tibertius, N., & La Ode, S. (2016). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan, 1(1), 82–95.

Rompis, N. E., Ventje, I., & Anneke, W. (2015). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara ( Studi Kasus Pada Samsat
Airmadidi ). Berkala Ilmiah Efesiensi, 15(03), 51–62.


Siahaan,S.E.,M.T, marihot pahala. (2016). Pajak daerah & Retribusi Daerah (revisi cet). jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Silvia, I. A., Srikandi, K., & Achmad, H. (2015). Analisis Mekanisme Pemungutan dan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 6(2), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Tika, M. P. (2014). Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan. jakarta: Bumi Aksara.

UU RI NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. , Pub. L. No. pasal 1 ayat 10, 1 1 (2009).

UU RI NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2009. , Pub. L. No. PASAL 1 AYAT 1, Perubahan Ketiga UU Nomor 6 Tahun 1983 333 (2009).

(bprd.jakarta.go.id, n.d.; DJPK Kemenkeu, 2018; Kesek, 2013; Mahmudi, 2015; Mardiasmo, 2016; Muchtar, M. Faisal, & Dwi, 2017; Priansa, Donni Juni ; Garnida, Agus ; Musty, 2013;

Ramadhan, 2019; Ratnasari, Tibertius, & La Ode, 2016; Rompis, Ventje, & Anneke, 2015; Siahaan,S.E.,M.T, 2016; Silvia, Srikandi, & Achmad, 2015; Tika, 2014; UU RI NOMOR 28
TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, 2009; UU RI NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2009, 2009)